Langsung ke konten utama

Forum of Digital Economy IV

The Indonesian Government has initiated affirmative action to accelerate using local products. Jokowi, President of the Republic of Indonesia, proclaims this action to increase the role of SMEs in economic growth. According to this action, Minister of Communication and Informatics, Johnny G. Plate invites digital platforms to encourage economic improvement for SMEs. MCI held Forum of Digital Economy IV on digital platforms or marketplaces using the hybrid method in Grand Hyatt Hotel, Central Jakarta on Monday, April 4, 2022. Through this forum, Minister hopes to get input on high-level policy from all stakeholders especially on digital platforms about increasing SMEs activities and using domestic products.



In 2022, our government is targeting 20 million SMEs to penetrate the local market. Nowadays, there are 19 million units of SMEs that enter the digital ecosystem based on data from the Association of e-Commerce Indonesia (IdEA). These achievements are not enough and must be increased. In 2023, our government is targeting to onboard in marketplaces about 24 million units and 30 million units in 2024. The government is targeting to include at least one million locally made products in the e-catalog by the end of 2022. Jokowi also takes affirmative actions from expenditures of ministries, institutions, and local governments that will buy local products about 400 trillion rupiahs from the potential 1.000 trillion rupiahs. Government spending must be prioritized by purchasing locally made products.

Minister of Communication and Informatics stated that there are still many challenges for Indonesian SMEs to harness digital platforms. "Limitation of telecommunication infrastructures and connectivity, and policies how to deal with illegal content, digital literacy, security, and personal data protection.", said Mr. Jhonny in The Fourth of Digital Economy Forum. MCI focuses to develop digital infrastructure and supporting regulations related to data governance and handling of illegal content. Until October 2021, MCI has handled about 4.220 illegal commercial websites including fintech and e-commerce. "This effort has collaborated by other ministries/institutions for example Ministry of Trade, The National Agency for Food and Drug Control, etc. MCI has The Center for Testing Telecommunication Devices that will block illegal or black-market telecommunication devices. Then, MCI has given sanctions such as written reprimand for digital platforms that leak customers' personal data.

The government will take decisive action like access blocking when digital platforms disobey the regulation. The goal of this action is to defend the interests of locally made products that get support from all societies. Indonesian government pushes the private sector that has the same partisanship to mainstream locally made products. Therefore, to achieve this goal, it must do a public-private partnership.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyelenggaraan Agen Elektronik

Pada hari Jumat tanggal 23 Agustus, telah dilakukan pembahasan tentang RPM tata cara pendaftaran penyelenggaraan agen elektronik, RPM ini merupakan turunan dari PP PSTE Nomor 82 Tahun 2012. Untuk memahami lebih lanjut, terlebih dahulu kita musti kenal apa itu agen elektronik. Berdasarkan aturan tersebut, agen elektronik adalah perangkat dari suatu sistem elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu informasi elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh orang. Sedangkan definisi penyelenggara agen elektronik adalah setiap orang, penyelenggara negara, dan badan usaha, yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan agen elektronik untuk dimanfaatkan oleh pengguna jasa. Jenis agen elektronik antara lain: mesin ATM, EDC ( electrical data capture) seperti kartu gesek, tempel, NFC, mesin dan sistem barcode recognition yang kesemuanya menjalankan fungsi otomatisasi dari sebuah sistem elektronik. Ruang lingkup agen elektronik yang diatur ada...

Yuk Pelajari Analis Kebijakan Muda

Hari ini saya ingin membahas tentang Apa itu JFT Analis Kebijakan dan bagaimana juknisnya. Saya adalah salah satu dari ratusan ASN di Kementerian Kominfo yang dulunya struktural berubah menjadi fungsional. Hal ini tentu saja membuat kami rada bingung dalam menyusun telaahan staf, policy brief, policy paper, Karya Tulis Ilmiah, dan berbagai produk analis kebijakan. Saya rasanya sudah banyak mengikuti beberapa bimtek baik di you tubenya LAN sebagai instansi pembina maupun pelatihan dari internal organisasi. Namun, memang seorang analis kebijakan semakin paham dalam menyusun  analisis terhadap kebijakan apabila sudah mencoba menulis (learning by doing) lalu kita pun harus lebih rajin untuk menyimpan bukti administrasinya. Ada beberapa peraturan yang kudu dibaca dan dipahami oleh JFT Analis Kebijakan yaitu PermenpanRB Nomor 45 Tahun 2013 tentang JF Anjak Peraturan Kepala LAN Nomor 14 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis  Penilaian Kualitas Hasil Kegiatan Analis Kebijakan Peraturan K...

Kesiapan Industri e-Business menuju IPV6

Seiring dengan pertumbuhan industri Internet di Indonesia, baik disadari maupun tidak, kebutuhan akan alamat Internet Protocol (IP) juga akan meningkat. Operator Internet membutuhkan alamat IP untuk mengembangkan layanannya hingga ke pelosok negeri. Jaringan Internet di Indonesia berikut perangkat-perangkat pendukungnya hingga di tingkat end user masih menggunakan IPv4. Kenyataan yang dihadapi dunia sekarang adalah menipisnya persediaan alamat IPv4 yang dapat dialokasikan. Jumlah alamat yang dapat didukung oleh IPv4 adalah 2 32 bits, sedangkan data terakhir pada waktu penulisan dokumen ini tersisa 7% saja di tingkat Internet Assigned Numbers Authority, organisasi yang mengelola sumberdaya protokol Internet dunia. Negara-negara lain sudah menyadari situasi ini sejak awal dekade dan telah memilih untuk beralih ke protokol IPv6. Teknologi IPv6 adalah protokol untuk next generation Internet. IPv6 didesain sedemikian rupa untuk jauh melampaui kemampuan IPv4 yang umum digunakan...