Langsung ke konten utama

Enabled Start Up di Indonesia

The number of startups in Indonesia had increased. Nowadays, MCIT has a plan to produce 1.000 technopreneurs by 2020. This policy supports the development of Indonesia’s digital economy. MCIT hold the seminar with a target of 8.000 participants. Fortunately, almost 32.000 startups had registered to join this program from 2016 until now. This program was held in 10 cities such as Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang, Medan, Bali, Makassar, and Pontianak. MCIT had appointed KIBAR as a vendor to implement this program. 

They must follow many steps such as idea solution, incubation, and acceleration. 1000 technopreneurs has 5 stages:
  1. Ignition, at the Ignition stage, participants are expected to gain insight into how the right mindset will move them, take advantage of the potential of Indonesia and turn it into a solution to solve the nation's problems through a digital startup.
  2. Workshop, Participants can map out existing problems and understand the most appropriate solution to solve the problem, in addition, the participants can create a business model based on the ideas he has made.
  3. Hackathon, At this stage, each participant will be asked to form a team of 3-5 people. Each participant must find a partner to complete the required skills in setting up a startup. There are 3 types of partners needed in forming a startup that is hacker, hipster, and hustler.
  4. Bootcamps The main objective of Bootcamp is for each team to test their pre-made prototype (hackathon), build a strategy to launch their digital products and be able to develop the product to be ready to be marketed to the public.
  5. Incubation, What they want to achieve from the incubation stage is that the selected startup can develop their product until it is ready to be marketed, helping selected startups to start looking for partners who will be invited to work together to further develop their startup.

Until now, 6500 participants join the coaching program in ten cities and 123 startups had through incubation stages. For this year, MCIT focused on 5 sectors that had the opportunities to solve the problems. There are agriculture, education, health, tourism, and logistics. We hope that many startups can solve the real problems In Indonesia and had a sustainability model as a business. For the next step, every city will focus its sectors based on uniqueness and local content.

This program is not just to create 1000 technopreneurs but to make an impact directly on the citizens. So, the program must have standardization for each stage. From training enabled startups, I will get knowledge and skill to create the sustainability startups and can make standardization process for each stage and do mapping of prioritizing sector every city in Indonesia. The standardization process can increase the participant's quality, model, and mentor/trainer.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyelenggaraan Agen Elektronik

Pada hari Jumat tanggal 23 Agustus, telah dilakukan pembahasan tentang RPM tata cara pendaftaran penyelenggaraan agen elektronik, RPM ini merupakan turunan dari PP PSTE Nomor 82 Tahun 2012. Untuk memahami lebih lanjut, terlebih dahulu kita musti kenal apa itu agen elektronik. Berdasarkan aturan tersebut, agen elektronik adalah perangkat dari suatu sistem elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu informasi elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh orang. Sedangkan definisi penyelenggara agen elektronik adalah setiap orang, penyelenggara negara, dan badan usaha, yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan agen elektronik untuk dimanfaatkan oleh pengguna jasa. Jenis agen elektronik antara lain: mesin ATM, EDC ( electrical data capture) seperti kartu gesek, tempel, NFC, mesin dan sistem barcode recognition yang kesemuanya menjalankan fungsi otomatisasi dari sebuah sistem elektronik. Ruang lingkup agen elektronik yang diatur ada...

Yuk Pelajari Analis Kebijakan Muda

Hari ini saya ingin membahas tentang Apa itu JFT Analis Kebijakan dan bagaimana juknisnya. Saya adalah salah satu dari ratusan ASN di Kementerian Kominfo yang dulunya struktural berubah menjadi fungsional. Hal ini tentu saja membuat kami rada bingung dalam menyusun telaahan staf, policy brief, policy paper, Karya Tulis Ilmiah, dan berbagai produk analis kebijakan. Saya rasanya sudah banyak mengikuti beberapa bimtek baik di you tubenya LAN sebagai instansi pembina maupun pelatihan dari internal organisasi. Namun, memang seorang analis kebijakan semakin paham dalam menyusun  analisis terhadap kebijakan apabila sudah mencoba menulis (learning by doing) lalu kita pun harus lebih rajin untuk menyimpan bukti administrasinya. Ada beberapa peraturan yang kudu dibaca dan dipahami oleh JFT Analis Kebijakan yaitu PermenpanRB Nomor 45 Tahun 2013 tentang JF Anjak Peraturan Kepala LAN Nomor 14 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis  Penilaian Kualitas Hasil Kegiatan Analis Kebijakan Peraturan K...

Kesiapan Industri e-Business menuju IPV6

Seiring dengan pertumbuhan industri Internet di Indonesia, baik disadari maupun tidak, kebutuhan akan alamat Internet Protocol (IP) juga akan meningkat. Operator Internet membutuhkan alamat IP untuk mengembangkan layanannya hingga ke pelosok negeri. Jaringan Internet di Indonesia berikut perangkat-perangkat pendukungnya hingga di tingkat end user masih menggunakan IPv4. Kenyataan yang dihadapi dunia sekarang adalah menipisnya persediaan alamat IPv4 yang dapat dialokasikan. Jumlah alamat yang dapat didukung oleh IPv4 adalah 2 32 bits, sedangkan data terakhir pada waktu penulisan dokumen ini tersisa 7% saja di tingkat Internet Assigned Numbers Authority, organisasi yang mengelola sumberdaya protokol Internet dunia. Negara-negara lain sudah menyadari situasi ini sejak awal dekade dan telah memilih untuk beralih ke protokol IPv6. Teknologi IPv6 adalah protokol untuk next generation Internet. IPv6 didesain sedemikian rupa untuk jauh melampaui kemampuan IPv4 yang umum digunakan...